Batu – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan masyrakat agar menunaikan kewajiban pajak tepat waktu. Layanan terpadu ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Batu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT Jasa Raharja.
“Kehadiran Samsat Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama yang sibuk bekerja sehingga tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraan,” ujar Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, bahkan pengurusan balik nomor polisi. Samsat Keliling biasanya beroperasi di pusat keramaian seperti Pasar Besar Kota Batu, Alun-alun Kota Batu, serta Pos Simpang 3 Pendem dengan jadwal yang dapat diakses melalui media sosial resmi.
Diharapkan, dengan adanya layanan ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan meningkat sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang belum memperpanjang STNK di jalan raya. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan lokasi dan jadwal Samsat Keliling melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah.